Home Sumsel Sekda Sumsel Buka Diklat Pola 150 Jam Pelajaran

Sekda Sumsel Buka Diklat Pola 150 Jam Pelajaran

KORDANEWS – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Joko Imam Sentosa secara resmi membuka Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja pola 150 jam pelajaran dan Diklat Kewidyaiswaraan substansi kepemimpinan tingkat III dan IV tahun 2017, di Aula Putri Kembang Dadar Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Sumsel, Senin (3/4).

Hadir dalam kesempatan ini, Kabid Seleksi Teknis dan Pengembangan Widya Iswara, LAN RI, Drs. Budiarjo, M.Si, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H. Riki Junaidi AP, M.Si, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumsel, Musni Wijaya.

Plt. Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa dalam kesempatan ini menghimbau seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan seksama, khususnya bagi peserta dari Satpol PP yang merupakan unit kerja yang tidak memiliki privilage untuk mempertanyakan validitas suatu kebijakan kepada pimpinan daerah, dengan targer utama melaksanakan tugas yang diberikan untuk mencapai ketertiban sipil.

“Khusus Satpol PP aktiflah mengikuti diklat dengan seksama dan jadilah Pol PP yang berani tampil beda,” imbuhnya.

Lanjut Joko Imam Sentosa, peningkatan pembangunan SDM baik Widyaiswara maupun anggota Satpol PP sangat diperlukan untuk membentuk sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal.

Sepertihalnya Widyaiswara, kata Joko Imam Sentosa, harus memiliki kompetensi dan kreatifitas mencari solusi menghadapi permasalahan kediklatan sebagai jembatan menata prningkatan kwalitas peserta diklat. Begitu juga Satpol PP, lanjut Joko, harus mampu mengambil sikap yang cepat, tepat dan bijaksana sesuai paradigma baru Pol PP.

“Ikutilah materi pembelajaran yang diberikan dengan seksama sehingga dapat menyerap materi yang disajikan untuk kemudian diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN,” tegasnya.

Sememntara, Kepala BPSDM Provinsi Sumsel, Musni Wijaya mengungkapkan bahwa terdapat peserta diklat yang berasal dari luar Provinsi Sumsel sebanyak 30 orang seperti dari Provinsi Aceh, Pekan Baru, Jambi, Lampung Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan lainnya. Sementara, peserta Diklat dari Satpol PP Provinsi Sumsel sebanyak 30 orang.

Menurutnya, tenaga pengajar meliputi dari Korem 044 Gapo, Pol PP Provinsi Sumsel, Biro Hukum Provinsi Sumsel , dan Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel, BPBD Sumsel ,Widyaiswara BPSDM dan tenaga pengajar lainnya.

“Diklat dari tanggal 3 sampai 20 April, dengan jumlah pelajaran sebanyak 150 jam. Dalam proses Diklat dilakukan diskusi, tanya jawab,praktek lapangan dan evaluasi,” pungkasnya.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here