Kordanews – Seorang Pria Yang diduga Melakukan Pembakaran Lahan di Jalan Lintas Palembang- Prabumulih Diamankan Anggota Polres Ogan Ilir Minggu (31/7/2022).
Dari tangan pria yang diduga membakar lahan di Jalan Lintas Palembang-Indralaya berjarak 20 meter saja dari jalan tersebut pihak Polres Ogan Ilir mengamankan korek api.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Samapta AKP Mujamik Harun mengatakan, kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.
“Kebakaran siang tadi dan sekarang sudah berhasil dipadamkan,” kata Mujamik.
Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni berjibaku memadamkan api yang hanya berjarak 20 meter dari jalan raya.













