Nusantara

KPK Berkomitmen Fokus Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

×

KPK Berkomitmen Fokus Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

Share this article

KORDANEWS-Sektor Pendidikan menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi. Laiknya dua sisi mata uang, dengan pengelolaan dana yang besar dunia pendidikan menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, sekaligus menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preemtif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Hal tersebut membuat KPK mafhum dan menuangkannya ke dalam Trisula Pemberantasan Korupsi yakni mencakup strategi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan. Berada di posisi terdepan, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan—utamanya generasi penerus bangsa—untuk memiliki budaya antikorupsi.

Hal ini disampaikan Ipi Maryati Kuding selaku Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan mengatakan “Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu. Merujuk data perkara, KPK telah menangani beberapa kasus yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia yang tentunya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah banyak.” ungkapnya. Kamis (29/09/22).

Di antaranya; korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) TA 2010-2011; Korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan TA 2011. Dari Korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp27 Miliar dari nilai kontrak Rp125 Miliar; Kemudian korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, TA 2017 yang diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 Miliar.

Dikatakannya, yang terbaru, KPK melakukan tangkap tangan pada dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Dalam tangkap tangan tersebut, KPK bahkan salah satunya mengamankan Rektor sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap. Notabene Rektor merupakan orang nomor satu di perguruan tinggi dan seharusnya menjadi tauladan bagi ribuan mahasiswa yang ada di dalamnya.

Menurutnya, Survei Integritas Pendidikan, salah satu komitmen dan upaya KPK dalam perbaikan tata kelola sektor pendidikan, agar tindak pidana korupsi pada sektor ini tidak kembali terulang adalah melalui Survei Integritas Pendidikan atau SINDIK.

SINDIK ialah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, dan aspek pengelolaan. Hasil pemetaan melalui Sindik diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut dikatakannya, Survei ini sedang berlangsung pada periode September hingga Oktober 2022. Dimana dalam pelaksanaannya, responden yang terpilih akan menerima link kuesioner melalui WhatsApp resmi bercentang hijau dengan nama pengirim Frontier. Terdapat empat kategori responden yakni siswa/mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *