Nusantara

KPK Berkomitmen Fokus Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

×

KPK Berkomitmen Fokus Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

Share this article

Pada tahun ini SINDIK akan melibatkan sebanyak 500 satuan pendidikan yang terdiri dari 227 sekolah dasar, 136 sekolah menengah pertama, 106 sekolah menengah atas, dan 31 perguruan tinggi. Pada tahun depan, diharapkan semakin banyak satuan pendidikan yang akan terlibat seiring dengan dijadikannya SINDIK sebagai program nasional.

Dengan skala yang lebih luas dan dukungan dari pelbagai stakeholder maka SINDIK akan dijadikan acuan untuk menilai posisi integritas dunia pendidikan Indonesia. Dengan hasil SINDIK nantinya, KPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan hal-hal yang dinilai kurang dan dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan budaya antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia.

Pendidikan Antikorupsi dalam Presidensi G20 yaitu Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan juga ditunjukkan dalam forum Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) tahun ini. KPK mengusung 4 isu utama, dimana salah satunya adalah isu “Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi”.

Melalui pembahasan tersebut, KPK sebagai Chair mengumpulkan berbagai praktik baik dari negara peserta G20. Selain itu, G20 ACWG juga mendapat pengayaan dari berbagai organisasi internasional yang memiliki fokus pada upaya pendidikan antikorupsi tersebut.

Hari ini, Kamis (29/9), merupakan hari terakhir pertemuan putaran ketiga G20 ACWG yang berlangsung di Canberra, Australia. Dalam pertemuan ini, KPK sebagai Chair nantinya akan menyampaikan simpulan poin-poin kesepakatan untuk selanjutnya menjadi compendium atau kumpulan praktik baik, salah satunya pada isu “Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi”. Compendium tersebut nantinya bisa diterapkan oleh negara-negara anggota G20 maupun dunia internasional.

IPAK 2022. Dorongan program pendidikan antikorupsi pelan-pelan membuahkan hasil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 ialah 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Menggunakan skala indeks 0 sampai 5 dimana skor IPAK tahun ini semakin mendekati skor maksimal dan dikategorikan sangat antikorupsi.

“Keyakinan KPK tersebut pun selaras dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan SINDIK sebagai program prioritas nasional pada tahun 2023. Dimana masyarakat dapat mengakses Informasi mengenai SINDIK lebih lanjut melalui https://sindik.kpk.go.id/sindik2022.” pungkasnya. (eh)

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *