KORDANEWS – Unit Reskrim Polsek Muara Kuang diback up Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan kasus pencurian pipa besi milik PT Formasi Sumatera Energi (FSE) di Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka atas nama Anton (36), warga Desa Lubuk Semantung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Muara Kuang, IPTU Hendri Rozin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
“Pelaku berhasil kita amankan saat sedang bersembunyi di rumahnya di Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim,” terang Hendri, Rabu, 5 Oktober 2022.
Menurut Hendri, pelaku Anton merupakan Target Operasi Sikat Musi 2022 atas kasus pencurian pipa besi milik PT FSE yang dilakukannya pada tanggal 8 Juni 2022 lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku Anton bersama tiga rekannya, yakni, Yandi (sedang proses sidang), Kuyung (DPO), dan Candit (DPO).













