Sebelumnya, Polsek Indralaya juga melimpahkan satu tersangka kasus pencurian handphone kepada Kejari Ogan Ilir.
Tersangka bernama Zainuri (33 tahun) diserahkan ke Kejari Ogan Ilir karena mencuri handphone milik seorang wanita.
“Perkara yang menjerat tersangka sebelumnya juga P21 artinya sudah masuk penyidikan tahap 2,” kata Herman.
Editor : Admin.













