Peristiwa

Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warga Sungai Pinang OI Datangi Manajemen Hotel

×

Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warga Sungai Pinang OI Datangi Manajemen Hotel

Share this article

“Intinya pihak hotel siap memenuhi poin-poin perjanjian, dan masyarakat juga akan mengawal hal ini. Ya mudah-mudahan hal-hal yang negatif dan tidak kita inginkan, tidak terjadi. Sehingga terciptanya situasi aman dan Kondusif,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Sungai Pinang I, Yayang membenarkan hal tersebut. Kades Sungai Pinang I pun menjelaskan isi Perjanjian antara pihak Hotel dengan masyarakat Sungai Pinang I dan masyarakat Kelurahan Sungai Pinang.

Poin-poin dalam perjanjian tersebut yakni:

1. Tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri

2. Tidak memfasilitasi dalam bertransaksi penyalahgunaan narkotika d idalam hotel.

3. Tidak menjual minuman-minuman keras, apalagi ada kegiatan mabuk-mabukan di hotel.

4. Agar menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama pada lokasi sekitar hotel.

“Apabila terbukti melanggar, pihak hotel siap dituntut masyarakat Desa Sungai Pinang I dan Kelurahan Sungai Pinang,” ujar Kades Sungai Pinang 1 didampingi beberapa warganya dan warga Kelurahan Sungai Pinang.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *