Home Kriminal Tak Kunjung Berangkat Umroh, Agen Travel Lovina Dipolisikan Jamaahnya

Tak Kunjung Berangkat Umroh, Agen Travel Lovina Dipolisikan Jamaahnya

Kordanews — Agen travel lovina umroh berlokasi Jalan R Sukamto Kelurahan,Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang. Diduga melakukan penipuan oleh calon jamaah umroh lantaran tak kunjung berangkat hingga sampai saat ini.

Sebanyak enam orang yang mewakili jemaah Umroh dari travel Lovina datangi Polda Sumsel guna melaporkan pihak travel karena sering ditunda dalam keberangkatanya untuk umroh.

Dari pantauan dilapangan, kedatangan belasan korban ini ke Polda Sumsel sekira pukul 09.00 dan hingga saat ini masih di ruang penyidik unit IV subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Laporan polisi mereka diterima oleh spkt pada 20 Februari 2023 lalu. Lebih lanjut para korban mengaku bahwa mereka melapor ke Polda ini lantaran pihak travel sering menunda keberangkatan.

Tak hanya itu diketahui pula, para pelapor ini dalam mendaftar sebagai jemaah umroh ada yang menggunakan paket promo sebanyak dua orang dan sebelas orang tidak memakai promo.

“Kemarin itu awalnya dijanjikan berangkat pada tanggal 30 Januari 2023 dan daftarnya itu bukan Agustus tahun 2022, nah lalu diundur lagi jadi tanggal 23 Januari 2023 tapi ngga terealisasi lagi,” ujar salah satu pelapor Masitoh, Kamis (02/03/2023).

Lain dari Masitoh, ada pula pelapor yang mengatakan bahwa pada awal pendaftaran sudah memberikan panjar sebesar Rp 5 juta dan saat ini sudah dilunaskan yakni sebesar Rp 25 juta.

“Pada tanggal 15 Januari kemarin kan datangi pihak travel dan dikasihlah kami kain yang untuk baju sama buku panduan Doa, lalu katanya juga tanggal 19 dijanjikan akan dikasih koper tapi sampai sekarang ngga ada dikasih,” tambahnya.

Dari ke enam orang yang datangi Polda Sumsel ini mewakili 13 orang rombongan, dan jika di total mereka mendapat kerugian capai ratusan juta rupiah.

“Sekarang boro-boro saja berangkat, ketemu aja dia ngga mau. Kami sudah ngga mau berangkat sama dia, kami mau uang kami kembali dan kalau uang itu ngga kembali kami pengen dia di penjara, dan sekarang juga kantornya tutup di Basuki Rahmat,” ujar Masitoh.

Namun saat di konfirmasi, pihak travel Lovina mengatakan bahwa travelnya tersebut bukan tutup melainkan mau pindah kantor.

“Kantor saya itu tidak tutup, tapi karena jalan yang angkatan 66 itu kan lagi perbaikan jadi kami mau pindah kantor ke arah Kampus,” ujar pemilik travel, Anita saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dikatakannya mengenai pembatalan, pihaknya setuju dengan hal tersebut namun harus ada prosedur yang dipenuhi.

” Iya kalau mau pembatalan itu bisa saja namun mereka harus mengikuti prosedur, harus mengajukan surat pembatalan. Dan juga kalau untuk pengembalian uang itu harus menunggu maksimal 90 hari,” tambahnya.

Terpisah Direktur Ditreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, membenarkan lapor calon umroh.

“Laporan benar, saksi korban dan saksi lagi diperiksa, smua masih proses pengumpulan alat bukti,”singkatnya melalui pesan WhatsApp (Ndik)

Editor : Admin.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here