Peristiwa

Ketua DPRD OI Angkat Bicara Usai Namanya Disebut Dalam Persidangan Korupsi Hibah Bawaslu OI

×

Ketua DPRD OI Angkat Bicara Usai Namanya Disebut Dalam Persidangan Korupsi Hibah Bawaslu OI

Share this article

Karena belum disahkan NPHD ini, kita dilantik, dan artinya kita yang melanjutkan,” papar Suharto.
Dikatakan Suharto, untuk melanjutkan pekerjaan masa sebelumnya, pihaknya sedikit mendengar dana Bawaslu dan KPU OI itu terlalu besar.

“Sehingga saat itu dilakukan studi banding ke OKU dan Bantul, daerah yang lebih besar dan desanya lebih banyak, ternyata disana lebih kecil dana pemilunya dibandingkan Ogan Ilir,” sambungnya.

Saat pihaknya menjadi pimpinan DPRD, lanjut Suharto, hal tersebut menjadi pertanyakan pihaknya, ternyata Bawaslu dan KPU ngotot supaya diketok anggarannya.”Kami tidak mau, perlu kajian ini.

Meskipun ada perdebatan, kami pertahankan argumen kami, karena ini tidak wajar anggaran sebesar ini, jadi Bawaslu kami potong Rp 5 M, dan KPU Rp 10 M, putus ini, sudah selesai,” terangnya.

“Kami tetap ngotot, tapi anggaran yang sudah diketok palu ini diminta kembalikan di perubahan,” tukasnya seraya menyesalkan adanya tudingan pihaknya menerima aliran Rp300 juta tersebut.
Sekedar informasi, dalam dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019 di Bawaslu Ogan Ilir sebesar Rp 7,4 Miliar, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Ogan Ilir. Saat ini sudah menjalankan sidang untuk kedua kalinya.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *