“Ini agar masyarakat jadi lebih jelas saat akan membeli, nanti diluar kemasan parsel itu ada masa-masa expirednya sehingga masyarakat bisa melihat bisa berfikir sendiri apakah ini mau dibeli atau tidak,” tegasnya.
Ia mengimbau, kemasan yang layak dan tidak layak harus dipisah agar tidak terjadi kesalahan saat menjual.
“Kita berharap jangan sampai nanti ada kesalahan dalam menjual dengan membiarkan produknya expired dengan tidak expired itu bercampur dalam satu ruangan,” imbaunya.
Untuk beberapa sampel yang ada di Lotte Mart tidak ditemukan kemasan yang masa kedaluwarsanya sudah dekat ataupun yang memiliki kandungan zat berbahaya.
Sementara itu, Koordinator Substansi Penindakan BPOM Sumsel, Teddy Irawan, menambahkan dari ketiga tempat yang telah diperiksa agar lebih jujur dalam mengisi kemasan parsel.
“Karena umumnya parsel itu tidak langsung dikonsumsi pasti disimpan beberapa bulan. Oleh karena itu kami mengimbau 6 bulan minimal expirednya jadi kalau diluar itu jangan dimasukkan di parsel dan hanya boleh dipajang,” tutupnya.
Editor : Admin













