HeadlineKriminal

2 pelaku perampokan Brangkas Di Ringkus Polisi

×

2 pelaku perampokan Brangkas Di Ringkus Polisi

Share this article

“Uang tersebut kemudian di gunakan pelaku untuk ber foya-foya dan membeli pakaian,” jelasnya.

Salah satu pelaku merupakan keluarga dari korban, akibat ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *