Home Headline MUI Ogan Ilir Warning Aliran Rosidi Menyimpang Dari Syariat Islam

MUI Ogan Ilir Warning Aliran Rosidi Menyimpang Dari Syariat Islam

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri dan Majelis Ulama Indonesia kabupaten Ogan Ilir gelar pertemuan lanjutan terkait catatan kasus Rosidi warga Kecamatan Rambang Kuang yang mengklaim dirinya sebagai Raja Adil yang mendapat petunjuk untuk sujud di lima makom.

Majelis Ulama Kabupaten Ogan Ilir dalam pertemuan di gedung aula Kejaksaan Negeri Ogan Ilir senin siang, memberikan pandangan tentang ajaran atau pemahaman keagamaan Rosidi Si Raja Adil bersama pengikutnya, pertemuan ini buntut dari ketidakpuasan Rosidi atas penyampaian dari MUI yang sebetulnya sudah disampaikan sejak september lalu. Karena tidak puas dan merasa benar sejak itulah Rosidi dan pengikutnya masih lakukan aktifitas mereka dan menyebarluaskannya di media sosial.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir, Nur Hasan mengatakan, pihaknya ingin menuntaskan apa yang mereka inginkan serta menjelaskan pada publik bahwa apa yang mereka lakukan dan mereka anggap benar adalah tidak dibenarkan dalam ajaran islam. dari sisi keagaaman tidak ada sujud sukur ditempat khusus dan diharuskan dalam waktu yang ditentukan seperti yang mereka lakukan bersujud di sekitar makam, jelas Nur Hasan.

Selain itu Rosidi mengklaim dirinya sebagai Raja Adil yang akan berkuasa adalah tidak dibenarkan dari sisi kenegaraan dalam negara Indonesia yang sudah terbentuk sebagai Republik Indonesia, tambahnya.

Dipanggilnya Rosidi Raja Adil bersama pengikutnya untuk diberikan penjelasan dan didakwahi, hal ini kata MUI langkah pengingat agar mereka paham secara keilmuwan sebelum MUI mengeluarkan Fatwa. Jika masih melakukan kegiatannya maka Fatwah akan dikeluarkan dan Rosidi serta pengikutnya akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. (mb)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here