HeadlineSumsel

Tilang ETLE Mulai Berlaku DI Ogan Komering Ilir

×

Tilang ETLE Mulai Berlaku DI Ogan Komering Ilir

Share this article

Jika dalam 10 hari tidak dikonfirmasi atau sesuai tanggal yang tertera maka kendaraannya akan terblokir dengan sendirinya oleh system, dan untuk membukanya kembali harus membuka blokiran.

Bagi pelanggar ETLE bisa mengkonfirmasi dengan cara datang langsung ke kantor Front Office atau bisa melaui layanan online yang tersedia dengan mengikuti petunjuk yang ada. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *