Nusantara

Mendagri Harus Cabut Kepmendagri Nomor 76 Tahun 2014 Soal Perubahan Batas Wilayah Muba dan Muratara

×

Mendagri Harus Cabut Kepmendagri Nomor 76 Tahun 2014 Soal Perubahan Batas Wilayah Muba dan Muratara

Share this article

Ternyata 4 bulan setelah itu, muncul Permendagri yang isinya justru terjadi pencaplokan wilayah yakni Permdagri No 76. Untuk menentukan batas wilayah Muratara saat menjadi Kabupaten berlangsung berbulan bulan dan sangat lama tetapi dalam waktu 4 bulan timbul perubahan tanpa adanya pembahasan dengan pihak Kabupaten Muba. Artinya oknum di kepmendagri telah merubah isi Permendagri no 50 tanpa adanya persetujuan Pemerintah Kabupaten Muba.

Timbulnya Permendagri no 76 itu dilakukan oknum-oknum dengan hanya mendengar usulan pihak kabupaten Muratara tanpa melibatkan pemerintahan kabupaten Muba dan artinya sepihak.

Setelah berdemo hampir 4 jam, urusan para pendemo yakni H Rabik yang juga anggota DPRD MUBA, Kades Sako Suban, Karnadi, lawyer warga Dody dan perwakilan lainnya diterima anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Choldun.

“Jelas patut dipertanyakan ada kepentingan apa dibalik terbitnya Permendagri nomor 76 yang hanya menguntungkan perusahaan batubara tetapi merugikan rakyat Suban Sako dan rakyat Muba akan hasil alam dan hasil bumi yang kini beralih ke kabupaten Muratara.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Muba ini meminta komisi II melakukan rapat dengar pendapat dengan Kemedagri, Kementerian Tata Ruang/BPN dan pihak terkait lainnya agar diperoleh kejelasan bagaimana Permendagri nomor 76 itu bisa terbit secara sepihak tanpa melibatkan Kabupaten Muba dan warga pun meminta jika Permendagri itu dicabut

Utusann warga Muba pun menunjukan peta peta dan menyerahkan bukti bukti agar dipelajari pihak Komisi II. Ibnu Choldun pun kemudian meminta para utusan warga melengkapi surat pengaduan yang diperbaharui sehingga secepatnya akan dilakukan acara dengar pendapat pun segera terjadi.

“Kita juga tidak mau persoalan tapal batas ini terus menerus menimbulkan konflik baik secara sosial, hukum dan politik. Kita akan membahasnya dan memeriksa sejelas jelasnya permasalah ini,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *