Headline

Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster

×

Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster

Share this article

Kordanews – Setelah sebelumnya telah mengamankan pelaku penyelundupan baby lobster, kali ini kembali mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 191.850 ekor baby lobster hendak diselundupkan. Kali ini Satreskrim Polres Banyuasin tidak tanggung-tanggung berhasil menyelamatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 19.777.500.000 miliar, pada Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 Wib.

“Untuk kerugian sendiri taksiran sementara Rp 191.777.850.000 Miliar lebih,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i.Si.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Banyuasin AKP Harry Dinar, S.I.K didampingi Kanit Pidsus Iptu saat jumpa pers di Mapolres Banyuasin, kemarin (10/6/2023).

Harry menuturkan selain mengamankan 43 boks baby lobster, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit mobil Suzuki Ertiga warna Abu-abu A 1739 RS, Suzuki Ertiga warna putih B 1405 BML, satu junit mobil Avanza warna hitam A 1498 BV.

‘Personel Satreskrim Polres Banyuasin di bantu oleh Satpolairud Polres Banyuasin dan Satres Polsek Tanjung Lago berhasil mengamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti diantaranya 43 boks styrofoam berwarna putih berisi benih baby lobster, dan 2 unit mobil Ertiga dan 1 unit mobil avanza, dan 6 unit handphone,” tuturnya.

“Untuk perhitungan berapa banyak benih lobster sendiri, kita bekerja sama dengan karantina perikanan untuk menghitungnya. Jadi setelah menghitung ada sekitar 191.850 ekor dengan rincian 180.000 jenis Pasir dan 11.850 benih lobster jenis Mutiara ” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *