Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, satu tersangka kita tangkap dalam kasus pembegalan dimana aksinya dilakukan dua kali. Dengan modus mengancam dan berkelahi dengan korbannya.
“Dimana aksi saat korban berboncengan dengan korban, kemudian ditengah jalan pelaku memukul pundak koran dan sempat dilawan korban. Karena sudah tidak berdaya pelaku membawa kabur sepeda motor Revo melok korban,” kata Agus kepada awak media.
Sementara saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan interogasi bersangkutan, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku yang lain. Saat melakukan pembegalan dengan tersangka kita satu ini.
“Satu tersangka kita tangkap, namun masih dalam penyelidikan apakah masih ada temannya saat melakukan aksinya. Dimana aksi pertama pengakuan bersama satu temanya,” tandasnya. (Ndik).
Editor : Admin.













