Peristiwa

Polisi Serahkan Hasil Penyelidikan Terhadap Pelapor Dugaan Mall Praktik Di Ogan Ilir

×

Polisi Serahkan Hasil Penyelidikan Terhadap Pelapor Dugaan Mall Praktik Di Ogan Ilir

Share this article

KORDANEWS – Polres Ogan Ilir menyerahkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga bayi Muhammad Agustus (alm) yang meninggal setelah dilakukan pengambilan sampel darah oleh oknum bidan desa Y beberapa waktu lalu.

Asiah (28) ibunda sang bayi didampingi kuasa hukumnya advokat Dirwansyah membenarkan bahwa pihaknya memang telah menerima surat SP2HP tersebut di rumahnya, Jumat (15/9/2023).

Kepada wartawan, advokat Dirwansyah yang berkantor di Palembang ini mengaku rela jauh-jauh mendatangi Asiah ke kediamannya demi melakukan pendampingan langsung terhadap kliennya pasca menerima surat SP2HP dari Polres Ogan Ilir tersebut.

“Saya sengaja jauh-jauh datang ke sini, mendampingi dan siap membela ibu Asiah. Dan ini memang murni dari hati nurani saya, agar ia cepat mendapatkan keadilan atas kasus kematian putranya”, kata cak dewo sapaan karib sang pengacara.

Dia berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.

“Semoga beliau ini, dapat keadilan yang seadil-adilnya. Dan terlapor bisa segera ditahan. Mohon doa dan dukungannya bagi ibu Asiah”, tandasnya.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir telah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Dan terlapor bidan Y ini disangkakan dengan pasal 440 ayat (2) Undang-undang RI no 17 Tahun 2023 yang terjadi pada hari sabtu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Dusun I RT 02 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir-Sumsel. Teranyar, polisi telah meminta hasil visum et repertum ke RSUD Kayuagung dan rencananya segera akan dilakukan gelar perkara atas kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *