Home Advertorial DPRD Palembang Gelar Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

DPRD Palembang Gelar Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

KORDANEWS-Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Kota Palembang yang berada di Jl. Gubernur H. A. Bastari Kec. Jakabaring Palembang, anggota DPRD Kota Palembang gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2023 Membahas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Pada rapat kali ini, dihadiri oleh PJ. Walikota Palembang Ratu Dewa yang baru dilantik kemaren di dampingi PJ. Sekda Kota, Asisten I, II, III, Staf Ahli Walikota, Sekwan DPRD Kota Palembang, Inspektur Kota, Kepala Badan/Satuan/Dinas, Staf Khusus Walikota, Dirut RSUD Bari, Dirut BUMD, Kabag Setda Kota Palembang, Para Camat di Wilayah Palembang, Para Lurah di Wilayah Kota Palembang.
Dalam Pemandangan Umum dari salah satu Fraksi yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palembang yang disampaikan oleh Ketua PAN Ruspanda Karibullah, ST mengatakan “Penyusunan Raperda APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penata usahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran sesuai target pelaksanaan selain itu kami Fraksi PAN juga meminta jajaran pegawai di Pemerintah Kota Palembang tidak hanya mengusulkan kenaikan tunjangan atau TPP terhadap ASN namun harus diimbangi juga dengan kinerja yang baik khususnya dalam peningkatan PAD Kota Palembang.” ucapnya. Selasa (19/09/23)
Dikatakannya, beberapa hal untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang, antara lain sebagai berikut:(Sebelum point-point ini saya bacakan, Kami Fraksi PAN meminta ketegasan saudara PJ Walikota dalam hal ini OPD terkait untuk menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan, bahkan beberapa hal ini sudah sangat sering disampaikan pada Pandangan Umum sebelumnya):
1. Kami Fraksi PAN Meminta jajaran Dinas terkait untuk menertibkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Fasum (Fasilitas Umum) yang berada diwilayah Kota Palembang khususnya di Jl. Rajawali depan Sekolahan Indriasana seberang SMA Xaverius 1, dari hasil laporan Masyarakat yang kami terima bahwa lokasi yang seharusnya ruang terbuka hijau dibangun kios-kios disepanjang jalan tersebut. Mohon ditertibkan!
2. Memasuki musim kemarau kami Fraksi PAN mengingatkan dan mengajak kita semua agar hendaknya selalu waspada dan mengantisipasi dengan bahaya kebakaran, baik itu kebakaran lahan-lahan kosong maupun kebakaran rumah dipemukiman warga, kami meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan tindakan refresif dan antisipatif terhadap hal tersebut.
3. Kembali kami mengingatkan kepada Jajaran Dinas terkait untuk memperhatikan persoalan lampu jalan, baik yang berada dijalan raya maupun diwilayah perkampungan, karena hal ini masih menjadi keluhan Masyarakat dibeberapa wilayah di Kota Palembang.
Lebih lanjut dikatakannya, saudara Pimpinan Rapat dan hadirin yang kami hormati; Mengakhiri penyampaian Pemandangan Umum ini. Pada prinsipnya Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (PAN) Dapat Menerima Penyampaian Raperda Tentang Raperda APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2024, untuk diteruskan proses pembahasannya pada komisi-komisi dan mitra-mitra terkait.
“Demikian penyampaian Pemandangan Umum ini. Atas perhatian dan kesabaran hadirin, kami ucapkan terima kasih. Billahit’taufiq Wal Hidayah Wassalamu’alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh. Palembang, 19 September 2023 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palembang, yang ditandatangani oleh Ketua Ruspanda Karibullah, ST dan Sekretaris Kgs. Ishak Yasin, S.IP” tutupnya. (ADV/eh)
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here