Kriminal

Resahkan Pengendara, Pelaku Penodongan Di Jalan Lintas Indralaya Ditangkap Polisi

×

Resahkan Pengendara, Pelaku Penodongan Di Jalan Lintas Indralaya Ditangkap Polisi

Share this article
KORDANEWS – Seorang pria diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir karena dilaporkan menodong pengendara melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih.
Menurut keterangan polisi, tersangka penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih bernama Ariski (18 tahun) ditangkap beserta barang bukti curian berupa handphone.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Supriadi Garna, didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah mengatakan, tersangka beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron.
“Laporan yang kami terima, tersangka sudah dua kali beraksi,” kata Garna.
Dua lokasi tersebut di wilayah Kecamatan Indralaya Utara yakni Desa Permata Baru dan Kelurahan Timbangan.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka disebut mengincar wanita yang berkendara sepeda motor seorang diri.
“Tersangka memaksa korban untuk menyerahkan handphone dan mengancam akan menganiaya kalau tidak mendapatkan barang berharga yang diinginkan,” ungkap Garna.
Setelah menodong para korban, tersangka kabur ke Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut Garna, tersangka selain melarikan diri dari kejaran polisi, juga menjual barang hasil kejahatan di PALI.
Namun pelarian tersangka terendus juga oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir yang melakukan pengejaran dengan dibantu aparat Polsek Tanah Abang.
“Semalam tesangka kami ringkus di tempat persembunyiannya di Tanah Abang. Satu pelaku lainnya melarikan diri, namun kami sudah tahu identitasnya,” ujar Garna.
Selain mengejar satu pelaku yang kabur, polisi juga masih mendalami sepak terjang tersangka Ariski.
“Tidak menutup kemungkinan tersangka Ariski merupakan pelaku tindak pidana curas lintas kabupaten,” kata Garna.
Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *