Politik

Bawaslu Ogan Ilir Turunkan APK Yang Bertebaran Di Sisi Jalan lintas

×

Bawaslu Ogan Ilir Turunkan APK Yang Bertebaran Di Sisi Jalan lintas

Share this article

Penertiban alat sosialisasi menjelma ke alat peraga kampanye ini, dilakukan Bawaslu bersama-sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, TNI, dan Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

“Kita melibatkan stakeholder yang ada,” ujarnya.

Penertiban ini, terang Dewi, sekaligus mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Dewi, alat sosialisasi itu seharusnya hanya mensosialisasikan nomor dan gambar partai politik saja.

“Yang kami temukan di lapangan, banyak alat sosialisasi yang menjurus ke alat peraga kampanye,” tegasnya.

Adapun alat sosialisasi yang dilakukan penertiban, yakni, ada nomor urut, tanda coblos, serta unsur ajakan. Itu semua sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *