Peristiwa

Polisi Minta Aksi Pemuda Pancasila Tolak Penangkaran Di OI Tak Rusak Fasilitas

×

Polisi Minta Aksi Pemuda Pancasila Tolak Penangkaran Di OI Tak Rusak Fasilitas

Share this article

Thahir juga menyatakan kesiapan, apabila warga ingin meminta pendampingan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengonfirmasi ke BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami dengar memang prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.

Menurut Thahir, saat ini Pemkab Ogan Ilir belum memiliki Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sehingga, ketika ada perizinan usaha, Pemkab Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR).

“Karena kan perizinannya ini butuh proses yang sangat panjang. Kalau ternyata usaha penangkaran kera ini berbahaya bagi kesehatan, maka kita kaji secara ilmiah,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa perizinan berusaha PT Simians Medica.

“Dan ternyata belum terverifikasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS),” sebutnya.

Sebelumnya, ratusan orang yang berasal dari Pemuda Pancasila, menolak berdirinya PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman.

Penolakan tersebut disampaikan Pemuda Panasila di Kantor Bupati Ogan Ilir di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Ilir, Sonedi Ariansyah, alasan penolakan ini lantaran PT Simians Medica ini bergerak di bidang penangkaran monyet.

“Dikhawatirkan, dengan adanya penangkaran monyet ini akan menyebarkan virus dan penyakit,” sebutnya saat aksi solidaritas di Kantor Bupati Ogan Ilir.

Ditambahkan Sonedi, lokasi berdirinya perusahaan PT Simians Medica ini terletak di dekat pemukiman warga Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman.

“Tak hanya dekat dengan pemukiman warga, PT Simians Medica ini juga terlalu dekat dengan lembaga pendidikan,” lanjutnya.

Yang juga menjadi perhatian Pemuda Pancasila, yakni, belum adanya sosialisasi, pemberitahuan, dan permintaan izin kepada masyarakat terkait pembangunan perusahaan ini.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Pemkab Ogan Ilir supaya menghentikan pembangunan PT Simians Medica di Kecamatan Payaraman ini,” desaknya.

Kemudian, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, supaya tidak mengeluarkan izin usaha kepada PT Simians Medica.

“Dan kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya tidak mengeluarkan izin analisis dampak lingkungan atau Amdal PT Simians Medica ini,” tegasnya.

 

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *