Tersangka di kenakan pasal 111 ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara denda paling sedikit Rp.800 juta maksimal Rp. 8 Miliar. (mb)
Editor : Surya S


Tersangka di kenakan pasal 111 ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara denda paling sedikit Rp.800 juta maksimal Rp. 8 Miliar. (mb)
Editor : Surya S