“Sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun (November 2022: Rp231 triliun) dan Rp1.436,31 triliun (November 2022: Rp1.458,92 triliun),” ungkap Dian.
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04 persen yoy (Oktober 2023: 3,43 persen yoy) atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen yoy. Menurut Dian, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK diantaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.
Editor : Admin













