Kordanews – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Menangkap dua remaja perempuan yang duel mengunakan senjata tajam di TPU Kuburan China sempat viral di medsos beberapa hari lalu.
Selain menangkap kedua perempuan petugas juga menangkap tiga orang laki laki, dimana satunya bertindak sebagai wasit yang memegang senjata api serta menghasut. Saat ini Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PTR (15) perannya pelaku duel sementara lagi KLV(16) perannya sebagai wasit memegang senjata api dan menghasut terjadinya keributan tersebut.
Sementara lawan duel PTR yakni INTN (14) masih dalam proses pemeriksaan polisi. Sementara dua orang laki laki berstatus sebagai saksi mata.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, kejadian duel ini terjadi TPU Talang Kerikil atau kuburan China yang sempat viral di media sosial (medoso). Dalam dua hari tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap lima orang yang ada di video viral.
“Dua orang remaja perempuan yang berduel gunakan senjata tajam, tiga orang laki laki yang ada video. Dimana satu orang sebagai wasit memegang senjata api mainan serta menghasut,” kata Anwar Rabu (17/1/24).
Anwar menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, pihaknya menetapkan PTR sebagai pelaku duel dan KV (16) yang menjadi wasit.













