Kordanews – Kawanan curanmor yang kerap beraksi di kawasan Sekojo, berhasil di ringkus. Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Pada Rabu malam (24/1/24).
Kawanan pelaku yakni Agung alias Barong (32) dan Dwi (32) ditangkap di rumahnya masing-masing, selain pelaku eksekutor. Petugas menangkap Erwin (35) serta Abdul Rahman (26) sebagai penanda hasil curian motor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo, pihak sudah menangkap dua orang pelaku curanmor dan dua penanda hasil curian. Keempat masih dalam pemeriksaan anggota.
“Berawal kami menangkap penandanya, setelah dilakukan pengembangan, dua yang bertugas sebagai eksekutornya. Keempat juga merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian hp,” kata Ardan (26/1/24).
Berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sudah tiga kali dilokasi yang berbeda. Dengan modus yang sama menggunakan kunci leter T kemudian hasilnya mereka jual melalu OLX dan COD.













