Ariodilah menambahkan, sejauh ini yang dilakukan eksekusi pembokaran baru Hotel Ranau Indah. Namun, disisi lain pihaknya sudah memiliki indikasi 8 titik lainnya, pelanggaran pemanfaatan ruang yang ada ditepian Danau Ranau, tambahnya.
Dalam pembongkaran Hotel Ranau Indah, sedikitnya 50 personil TNI-Polri dibantu 52 anggota Satuan Pamong Praja diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi pembongkaran bangunan. (mb)
Editor : Surya S













