Menurutnya, untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yaitu sebesar 57,2 Milyar dari semula 53,6 Milyar atau meningkat 3,6 Milyar.
“Dengan adanya kenaikan ini, dipastikan menjadi kabar gembira dan penambah semangat kerja ASN di lingkungan Pemerintah Palembang,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin













