Kordanews – Istri pasien yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dilakukan oleh dokter berinisial MY. Jum’at pagi (1/3/24), menyerahkan barang bukti pakaian saat kejadian.
Korban TAF datang bersama suaminya T dengan membawa barang bukti (BB), menggunakan pakaian coklat memakai baju coklat sedang suaminya berpakaian jakarta hitam.
Kuasa hukum korban Andyka AndLan Tama SH MH, mengatakan jadi kedatang kami ke Subdit IV Renakat Ditreskrimum Polda. Untuk menyerahkan barang bukti ke penyidik
“Iya, hari ini mendampingi klien kita bersama suaminya datang ke polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban saat kejadian,”katanya.
Andyka mengungkap, kedatangan TAF ke Mapolda Sumsel ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya sudah dua kali memberikan keterangan atas laporannya.













