KORDANEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel S.A Supriono melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/2/2024).
Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel telah dilantik, meliputi 48 orang instansi Dinas Pendidikan Sumsel, dengan jabatan 10 orang Pengawas Sekolah Madya, 8 orang Pengawas Sekolah Muda, 13 orang Guru Muda, 16 orang Guru Pertama, 1 orang Dinas Kesehatan Sumsel dengan jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pratama, 1 orang Bappeda dengan jabatan Perencana Ahli Muda, 1 orang Polisi Pamong Praja dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Madya dan 1 orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Madya.
Selain pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pun juga dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 7812/KPTS/BKD.II/2024.
Dalam kesempatan ini, Supriono meminta para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan tusinya masing-masing.
“Setelah disumpah dan berjanji menurut agama masing-masing, kami berharap yang sudah dilantik hari ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Supriono.













