Kordanews — Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter dirumah sakit. Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan suami korban sebagai saksi saksi.
Didampingi oleh tim kuasa hukum TH (27) mendatangi ruang Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda. Senin (4/3/24) sekitar pukul 13 :00 WIB.
TH terlihat datang dengan mengenakan hoodie hitam yang menutup kepalanya serta mengenakan masker.
Redho Junaidi SH didampingi Andyka AndLan Tama SH MH tim kuasa hukum TAF mengatakan, pasca penanganan kasus naik ke tahap penyidikan suami korban turut dimintai keterangan untuk kedua kalinya.
“Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik. Korban sudah di BAP, hari ini semuanya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini,” ujar Redho.
Redho menilai, dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.
“Alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup, penetapan tersangka sangat memungkinkan tinggal pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Ia mengungkapkan saat ini kondisi psikologis TAF yang mengalami trauma dan masih malu bahkan semenjak kejadian itu TAF sering melamun dan menangis.
“Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun. Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar,” katanya.
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, selain suami korban pihaknya juga memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.
“Karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan saksi-saksi mulai kita mintai keterangan termasuk petugas piket jaga di rumah sakit,” katanya.(Ndik)
Editor : Admin













