Kegiatan penertiban ini menindak lanjuti Peraturan Pemkot Lubuklinggau tentang larangan dibukanya tempat hiburan malam selama Bulan Suci Ramdahan. (mb)
Editor : Surya S


Kegiatan penertiban ini menindak lanjuti Peraturan Pemkot Lubuklinggau tentang larangan dibukanya tempat hiburan malam selama Bulan Suci Ramdahan. (mb)
Editor : Surya S