Home Headline Oknum Kades Akan Dipolisikan Warga Diduga Pungli PTSL

Oknum Kades Akan Dipolisikan Warga Diduga Pungli PTSL

KORDANEWS – Kepala Desa Tanjung Ali, Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, A-R, akan di polisikan warganya beramai-ramai. Pasalnya oknum Kades ini telah berani melakukan dugaan pungli kepada masyarakat yang hendak membuat sertipikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Satu Sertipikat tanah ini dipatok dengan harga Rp.400 ribu, dengan dalih untuk biaya pengurusan Sertipikat yang dimaksud. Padahal diketahui sertipikat PTSL itu gratis tidak dipungut biaya sama sekali. Ironisnya satu warga ada yang menyetor uang hingga Rp.1,2 juta, ungkap Mustar, salah satu warga.

“Tercatat ada 317 warga Desa yang mendaftar pembuatan sertipikat tanah tersebut, dengan demikian oknum Kades meraup keuntungan Ratusan Juta dari pungli tersebut,” kata Mustar.

Warga pun bertekad akan melaporkan Kepala Desanya kepada aparat Penegak Hukum, karena selain pungli, Sertipikat yang dijanjikan tak kunjung keluar hanya sebagian saja. (mb)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here