HeadlineKriminalSumsel

Polres Banyuasin Tangkap Kurir Narkoba

×

Polres Banyuasin Tangkap Kurir Narkoba

Share this article

Dengan perbuatanya, kini pelaku di jerat  pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun, maksimal  20 tahun penjara. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *