Dengan perbuatanya, kini pelaku di jerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara. (mb)
Editor : Surya S


Dengan perbuatanya, kini pelaku di jerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara. (mb)
Editor : Surya S