Home Headline Polres Banyuasin Tangkap Kurir Narkoba

Polres Banyuasin Tangkap Kurir Narkoba

KORDANEWS – Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap satu pelaku, Ari Wibowo, yang di duga kuat menjadi kurir narkotika jenis ektasi, di jalan Palembang-Betung, dengan menyamar sebagai pembeli, atas laporan masyarakat  yang resah atas maraknya peredaran Narkoba.

Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, Satuan Reserse Polres Banyuasin membentuk tim guna mengecek TKP, berdasarkan laporan masyarakat, maraknya peredaran Narkotika jenis Ekstasi di wilayah Kecamatan Betung, Banyuasin.

Melakukan penyidikan dan penyelidikan/ Satreserse yang dipimpin Kanit dua, Iptu Deka Saputra, menangkap Ari Wibowo, dengan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan beberapa jenis, A-W, tanpa curiga menyanggupi pesanan dan mengajak transaksi di Jalintim wilayah Kecamatan Betung, ujar AKP Deka Saputra, Kanit II Satres Narkoba Polres Banyuasin.

“Setelah pertemuan terjadi/ Tim langsung membekuk pelaku yang diduga menjadi kurir, dengan barang bukti, dalam paket yang telah dipesan,” ujar Deka.

Dengan perbuatanya, kini pelaku di jerat  pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun, maksimal  20 tahun penjara. (mb)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here