KORDANEWS – Ratusan jemaah Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, telah melaksanakan Salat Iduladha 1445 Hijriah, Minggu, 16 Juni 2024.
Ratusan jemaah Masjid Sulthanan Nashiran Kabupaten Ogan Ilir yang melaksanakan Salat Iduladha 1445 Hijriah ini, tampak begitu antusias menjalaninya.
Terbukti, sejak pagi tadi, ratusan jemaah tampak berbondong-bondong datang ke Masjid Sulthanan Nashiran yang terletak di Desa Tanjung Lubuk untuk mengikuti Salat Iduladha 1445 Hijriah.
Pelaksanaan Salat Iduladha 1445 Hijriah di Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir ini, bertindak sebagai imam dan khotib adalah Ustadz Mahmud Jamhur, Anggota Komisi Informatika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk, Sheh Muhammad menyebut, bahwa pelaksanaan Salat Iduladha ini dilakukan berdasarkan rukyatul hilal Mekkah.
“Kita mengikuti rukyatul hilal Mekkah,” ujarnya.
Sebagaimana telah diberitakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Iduladha 1445 H tahun 2024 ini jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024.
Bila Iduladha adalah 10 Dzulhijjah, maka 9 Dzulhijjah-nya atau Hari Arafah, hari dimana jemaah haji wukuf di Arafah, dengan ketentuan ini mestinya akan jatuh sehari sebelumnya, yakni 16 Juni 2024.
Sementara, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh bertepatan dengan tanggal 7 Juni 2024, maka Wukuf atau Hari Arafah (9 Dzulhijjah) jatuh pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Dengan demikian Iduladha (10 Dzulhijjah) jatuh pada hari Minggu, 16 Juni 2024, bukan hari Senin, 17 Juni seperti ketetapan pemerintah Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka:
1. Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di Tanah Suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim)
Juga sabda beliau: Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).
Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini.
Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa Amir Makkah pernah menyampaikan khutbah.













