Kriminal

Larikan Motor Teman Karena Kacanduan Judol, Remaja Di OI Diringkus Polisi

×

Larikan Motor Teman Karena Kacanduan Judol, Remaja Di OI Diringkus Polisi

Share this article

KORDANEWS – Tim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria usai membawa kabur sepeda motor temannya sendiri.

Pria yang diamankan Tim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir tersebut, berinisial AR, 28 tahun, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Fitra Hadi, bersama Tim Rimau Batu.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pelaku telah menggelapkan sepeda motor Honda supra X 125.

Adapun kronologis kejadian, berawal dari pelaku yang meminjam sepeda motor milik korban IS, 23 tahun, warga Desa Kelampaian Kecamatan Rantau Alai, pada 10 Juni 2024 lalu.

“Pelaku ini meminjam motor korban, saat bertemu di belakang SD Negeri 10 Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir,” paparnya, Senin, 24 Juni 2024.

Saat itu, korban sedang duduk bersantai dan didatangi pelaku untuk meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan sepeda motor pelaku mengalami pecah ban.

“Karena merasa kasihan dan memang sudah kenal dengan pelaku, korban pun meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku,” jelasnya.

Namun sialnya, setelah sekian lama menunggu, pelaku pun belum juga mengembalikan sepeda motornya kepada korban.

Merasa janggal, korban memutuskan mencari pelaku sampai ke rumahnya di Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai.”Namun, korban tidak juga menemukan pelaku,” ujarnya.

Ditambahkan Yusri, barulah pada hari Kamis malam tanggal 20 Juni 2024, korban mengetahui keberadaan pelaku.

Kemudian, pada Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *