Selain membahas pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pelaku jasa konstruksi, pertemuan tersebut juga menyinggung manfaat layanan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pesertanya, implementasi aplikasi JMO, dan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program SERTAKAN yang ada di lingkungan HKI.
Faisal berharap para pekerja di HKI dapat terlibat dan berpartisipasi dalam program SERTAKAN, karena risiko kerja dapat terjadi pada siapa saja, termasuk pekerja rentan yang ada di sekitar kita.













