KORDANEWS — Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch. Faisal, mengingatkan para pelaku jasa konstruksi untuk mendaftarkan semua pekerja proyeknya ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Faisal dalam kunjungan kerjanya ke Hutama Karya Infrastruktur (HKI), di mana ia disambut baik oleh pihak Hutama Karya.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini terkait program BPJS Ketenagakerjaan agar para pemilik jasa konstruksi lebih memahami dan mengimplementasikannya dengan mendaftarkan semua pekerja atau karyawan ke dalam program tersebut.
“Para pekerja, terutama mereka yang bekerja di lapangan pada proyek konstruksi, memiliki risiko kecelakaan kerja yang lebih besar. Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi mereka. Dengan adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita bisa memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Faisal.
Selain membahas pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pelaku jasa konstruksi, pertemuan tersebut juga menyinggung manfaat layanan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pesertanya, implementasi aplikasi JMO, dan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program SERTAKAN yang ada di lingkungan HKI.
Faisal berharap para pekerja di HKI dapat terlibat dan berpartisipasi dalam program SERTAKAN, karena risiko kerja dapat terjadi pada siapa saja, termasuk pekerja rentan yang ada di sekitar kita.