Kordanews – Didasari motif utang pinjaman uang yang membengkak, Antoni otak pembunuhan karyawan koprasi Anton Eka Saputra (25). Jasadnya ditemukan terkubur dengan cara dicor di ruko distro. Pada Rabu (26/6/24) lalu.
Antoni bos distro otak pembunuhan di tangkap di kampung halamannya, Padang, Sumatera Barat. Jum’at (28/6/24) lalu.
“Kami berhasil menangkap otak pelaku. Menurut pengakuannya, motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang,” Kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Harryo menjelaskan Antoni berutang kepada koperasi korban senilai Rp 5 juta. Namun, katanya, bunga utang tersebut membengkak sehingga ia ditagih sebesar Rp 24 juta.
“Pelaku berhutang sebesar Rp 5 juta, lalu bunganya bengkak sampai Rp 24 juta,” katanya.













