HeadlineSumsel

Kejari Empat Lawang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi

×

Kejari Empat Lawang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi

Share this article

Akibat perbuatan kedua tersangka negara dirugikan senilai Rp.935 juta. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal primer 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 55 ke 1 Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *