Budaya

Tuntunan Adat, Empat Kecamatan Di OKI Tak Gelar Pernikahan Selama Bulan Suro

×

Tuntunan Adat, Empat Kecamatan Di OKI Tak Gelar Pernikahan Selama Bulan Suro

Share this article

Lebih kurang empat tahun ia bertugas di sana untuk pelaksanaan pernikahan di bulan Muharram bisa dihitung dengan jari. Tapi kalau di Kayuagung banyak yang menggelar pernikahan di Bulan Muharram ini.

Bahkan tercatat sudah belasan pasang yang menikah dan akan dinikahkan. Karena sebelumnya para calon pasangan pengantin sudah mendaftar di KUA terlebih dahulu.

Mereka juga yang akan menikah banyak memilih melaksanakannya di luar KUA dan hari libur.

Sehingga ia juga turun tangan untuk menjadi penghulu nikah bersama satu petugas penghulu lainnya.

Agar dalam sehari akad nikah bisa dilaksanakan dengan baik, dirinya harus mengatur waktu seefektif mungkin.

Karena pernikahan kebanyakan digelar pagi jadi biasanya berselang satu jam ia bisa bertugas ditempat pelaksanaan akad ditempat lainnya.

“Tapi kadang di Kayuagung ini ada pelaksanaan adat ini yang membuat waktu menunggu pelaksanaan akad nikah lebih lama,”tandasnya.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *