Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Firmansyah menambahkan, tersangka M-W melakukan korupsi di pergunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berfoya foya, seperti berjudi, pergi ke tempat karaoke dan berbagai macam keperluan pribadi lainnya. Selain itu pihaknya juga mengejar asset tersangka M-W, yang diduga didapatkan dari tindak pidana korupsi, tambahnya. (mb)
Editor : Surya S













