Home Headline Oknum Kades Di Lahat Ditahan Korupsi Dana Desa

Oknum Kades Di Lahat Ditahan Korupsi Dana Desa

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri Lahat resmi menetapkan tersangka terhadap oknum Kepala Desa inisial M-W, Kades Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Rudianto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 35 saksi, dan mengumpulkan bukti, dengan lengkapnya saksi dan bukti maka Kades M-W bisa ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, dan langsung di inapkan di Lapas Suka Ratu Lahat, ungkapnya.

M-W melakukan penyimpangan Dana Desa tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.663 juta, dengan modus melakukan belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya, jelas Toto.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Firmansyah menambahkan, tersangka M-W melakukan korupsi di pergunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berfoya foya, seperti berjudi, pergi ke tempat karaoke dan berbagai macam keperluan pribadi lainnya. Selain itu pihaknya juga mengejar asset tersangka M-W, yang diduga didapatkan dari tindak pidana korupsi, tambahnya. (mb)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here