“Kesigapan warga dalam melaporkan penemuan mortir tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan penanganan cepat, sehingga potensi bahaya dapat segera diatasi,” kata dia.
Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya ditemukannya sejumlah mortir di kawasan Jalan Lingkar Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, yang sempat menghebohkan warga setempat.
“Penemuan mortir ini terjadi pada awal pekan, ketika seorang warga yang sedang melakukan aktivita mencari ikan secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan di sekitar di daerah rawa-rawa,” katanya.
Setelah mendapat laporan dari warga, pihak Polres Ogan Ilir segera mendatangi lokasi penemuan dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa benda tersebut adalah mortir aktif yang sangat berbahaya.
“Kita kemudian dengan segera berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimob Polda Sumsel yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan bahan peledak. Tim ini kemudian dikerahkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan bahwa bahan peledak yang ditemukan dapat dimusnahkan dengan aman,” ungkapnya.
Editor : Admin













