Tak hanya di situ, tersangka juga melakukan aksinya di tempat yang berbeda sebanyak lima kali. Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (mb)
Editor : Surya S


Tak hanya di situ, tersangka juga melakukan aksinya di tempat yang berbeda sebanyak lima kali. Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (mb)
Editor : Surya S