KORDANEWS — BPJS Ketenagakerjaan Palembang bersama Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menyerahkan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan klaim santunan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian kepada ahli waris. Penyerahan ini dilakukan di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Kamis (29/8/2024).
Dalam acara tersebut, Pj Walikota Palembang secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Himpunan Pramuwisata Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di kota tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch. Faisal, menjelaskan bahwa santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian diberikan kepada dua ahli waris. Ahli waris Agus Tri Budi, seorang pegawai Non-ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, menerima santunan sebesar Rp 171.833.333. Selain itu, diberikan juga beasiswa sebesar Rp 155.500.000 untuk dua anak almarhum yang akan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
Santunan sebesar Rp 42.000.000 juga diserahkan kepada ahli waris Lesti Dewi, seorang pedagang yang meninggal dunia, dengan tujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.













