Politik

Pendafataran Bacalon Bupati Di OI Diperpanjang Selama Tiga Hari

×

Pendafataran Bacalon Bupati Di OI Diperpanjang Selama Tiga Hari

Share this article

Aturan yang dimaksudkan Masjidah, yakni keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan Pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“KPU Kabupaten Ogan Ilir akan melaksanakan per atau KPU Kabupaten Ogan Ilir akan melaksanakan perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang diatur selama 3 hari ke depan,’’katanya .

Namun sebelum diumumkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, Masjidah mengatakan, hanya terdapat satu pasangan calon (Paslon) yang diterima pendaftarannya atas nama Bacabup Panca Wijaya Akbar SH dan Bacawabup H Ardani SH MH.

Paslon ini diusung oleh gabungan partai politik (Parpol) yakni 1 PKB, 2 Partai Gerakan Indonesia Raya, 3 Partai Demokrasi Indonesia, 4 Partai Golkar, 5 Partai Nasdem, 6 PKS, 7 Partai Hanura, 8 PAN, 9 PBB, 10 Partai Demokrat, 11 Partai Solidaritas Indonesia, 12 Partai Perindo, 13 PPP.

“Dari jumlah suara gabungan partai politik peserta Pemilu ini sebanyak 251.240 suara sah yang telah memenuhi syarat minimal 21. 762 suara sah,’’ungkap Masjidah.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *