Rahmatullah mengaku, dari ratusan tanah yang belum bersertifikat tersebut, meliputi lahan perkantoran baik Dinas, Instansi, Sekolah, Pasar, Polindes, maupun kantor Desa masih banyak yang belum disertifikatkan, jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPN OKU Selatan Albert Midian Panjaitan menjelaskan, pihaknya hanya menunggu laporan dari Pemkab dalam penyertifikatan lahan yang akan disertifitkan, katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Adi Purnama pihaknya Jaksa Pengacara Negara, menegaskan apabila terdapat permasalahan hukum yang nantinya timbul, maka pihaknya yang akan melakukan penyelesaian nya sesuai prosedur yang ada. (mb)
Editor : Surya S













