KORDANEWS – Ratusan tanah milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan banyak yang belum bersertifikat, sehingga pihak Kejari OKU Selatan mendorong Pemkab setempat agar dilakukan Penyertifikatan sesegera mungkin.
Banyaknya lahan tanah milik Pemkab OKU Selatan yang belum ber Setifikat tersebut di ungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rahmatullah disela-sela pertemuan pihaknya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) di kantor Kejari OKU Selatan.
Di dalam pertemuan tersebut kepala BPKAD OKU Selatan, Rahmatullah mengaku sejak berdirinya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun 2004 lalu, belum sama sekali tercatat, bahkan belum ada satupun tanah milik Pemkab yang berstatus Sertifikat, jelasnya.
Namun, dukungan dari pihak Kejaksaan dan Kantor BPN setempat, ratusan tanah berhasil diterbitkan Sertifikat. Dari total 756 aset tanah yang ada, baru 503 yang tercatat dalam kartu Invertarisir di BPKAD hingga Desember 2022, dan bila dipersentasikan telah mencapai lebih dari 60 persen.
Sedangkan, aset tanah yang belum berSertifikat diketahui sebanyak 262 bidang, dari total seluruh aset tanah yang belum bersertifikat tersebut, sebanyak 16 bidang sedang dalam proses pengukuran pihak BPN untuk disertifikatkan, sehingga masih terdapat 246 bidang lagi yang belum dilakukan proses.
Rahmatullah mengaku, dari ratusan tanah yang belum bersertifikat tersebut, meliputi lahan perkantoran baik Dinas, Instansi, Sekolah, Pasar, Polindes, maupun kantor Desa masih banyak yang belum disertifikatkan, jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPN OKU Selatan Albert Midian Panjaitan menjelaskan, pihaknya hanya menunggu laporan dari Pemkab dalam penyertifikatan lahan yang akan disertifitkan, katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Adi Purnama pihaknya Jaksa Pengacara Negara, menegaskan apabila terdapat permasalahan hukum yang nantinya timbul, maka pihaknya yang akan melakukan penyelesaian nya sesuai prosedur yang ada. (mb)
Editor : Surya S