HeadlineSumsel

Polisi Blender Sabu Seberat 300 Gram

×

Polisi Blender Sabu Seberat 300 Gram

Share this article

KORDANEWS – Tim Labfor Polda Sumsel melakukan uji barang bukti Narkotika Sabu yang di laksanakan di Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir. Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri OKI.

Selain itu di hadirkan pula dua tersangka selaku pemilik barang haram tersebut yang di ungkap oleh Polisi pada awal Agustus lalu.

Kasat Narkoba Polres OKI menjelaskan, barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 300 gram tersebut merupakan milik dua tersangka (A-A) dan (D) atas ungkap kasus pada awal Agustus lalu, Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Candra.

Polisi melakukan penyamaran untuk menangkap keduanya. Barang haram tersebut hendak diedarkan di kawasan Sungai Menang dan Kabupaten OKI. Usai di musnahkan dengan di blender. Barang bukti lalu dibuang ke closed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *